JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH mengatakan, pihak kepolisian sendiri telah melakukan penegakkan hukum secara maksimal terkait dengan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Sampai hari ini telah ada 40 tersangka," ungkapnya saat rapat bersama Pangdam II Sriwijaya, Danrem/042 Gapu, Gubernur Jambi, Bupati, dan Dinas terkait, di Posko Udara Bandara Lama, Senin (23/9/2019).
Dari 40 yang ditetapkan tersangka itu dengan rincian 39 perorangan dan 1 korporasi yang telah masuk dalam proses penyidikan. Sedangkan untuk korporasi lainya itu sudah dilakukan pelang pernyataan di police line atau dalam pengawasan polisi.
"Kita belum masuk karena terbentur masih ada api yang menjalar, yang kedua bekas-bekas kebakaran belum bisa dilewati karena berbahaya, (perusahaan-red) paling banyak di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur," pungkasnya.(afm)
Dua Terdakwa 58 KG Sabu di Jambi, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Hujan Buatan, Besok Pesawat Hercules Tabur Kapur Tohor CaO di Jambi
Hujan di Beberapa Kabupaten di Jambi, BMKG Sebut Hujan Alami, Bukan Buatan
Antisipasi Kabut Asap, DPD Gerindra Jambi Bagi-bagi Masker Gratis
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



