40 Tersangka Kahutla di Jambi, Satu Diantaranya Korporasi



Selasa, 24 September 2019 - 07:22:23 WIB



JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH mengatakan, pihak kepolisian sendiri telah melakukan penegakkan hukum secara maksimal terkait dengan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Sampai hari ini telah ada 40 tersangka," ungkapnya saat rapat bersama Pangdam II Sriwijaya, Danrem/042 Gapu, Gubernur Jambi, Bupati, dan Dinas terkait, di Posko Udara Bandara Lama, Senin (23/9/2019).

Dari 40 yang ditetapkan tersangka itu dengan rincian 39 perorangan dan 1 korporasi yang telah masuk dalam proses penyidikan. Sedangkan untuk korporasi lainya itu sudah dilakukan pelang pernyataan di police line atau dalam pengawasan polisi.

"Kita belum masuk karena terbentur masih ada api yang menjalar, yang kedua bekas-bekas kebakaran belum bisa dilewati karena berbahaya, (perusahaan-red) paling banyak di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi