Datangkan Pakar Kesehatan, Dinkes Provinsi Jambi Bedah Soal DHA dan SPM



Senin, 23 September 2019 - 15:10:59 WIB



JAMBERITA.COM - Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menggandeng guru besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pakar kesehatan Prof dr Arcobat Gani MPH.

Mereka membahas persoalan District Health Account (DHA) dan Standar Pelayanan Maksimal (SPM) di ruang lingkup kesehatan di Provinsi Jambi yang berlangsung di lantai III salah satu hotel ternama di Kota Jambi, Senin (23/9/2019).

DHA sendiri adalah proses pencatatan dan klasifikasi data biaya kesehatan yang menggambarkan aliran dana dan belanja kesehatan dalam sebuah sistem kesehatan mulai dari sumber sampai pemanfaatannya, alokasinya menurut kelompok penduduk, sosial ekonomi dan epidemiologi.

Menurut Prof dr Arcobat Gani secara nasional ini sudah dibahas pada tahun 2010 silam akan tetapi untuk di Provinsi Jambi baru kali pertama dilakukan. Kendati demikian dirinya mengapresiasi karena dari 11 kabupaten/kota, semuanya ikut hadir dalam agenda ini.

"Kami di pusat berjuang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembiayaan kesehatan," terangnya.

DHA itu wajib dilakukan, diharapkan semua Bupati dan Walikota dapat mendukung untuk mengalokasikan serta dapat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) supaya tim yang ada memiliki mandat untuk mempertanyakan data keuangan disetiap instansi terkait.

"Beri kemampuan dan dikerjakan, hasilnya jangan disimpan, karena SPM itu kalau bupati/walikota gagal, bisa kena teguran, kena pasal 56, bisa diberhentikan selama 3 bulan dan di pecat," terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Yankes Provinsi Jambi Halid mengatakan amanat undang-undang Nomor 36/2009 tentang kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan sekurang-kurangnya 10 persen APBD diluar gaji.

"Secara umum belum banyak daerah yang dapat memenuhi angka tersebut," katanya.

Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa informasi terkait realisasi pembayaran seperti sumber dana dan pemanfaatannya serta siapa penerima manfaatnya sangatlah terbatas.

DHA dapat memberi gambaran pembiayaan di suatu wilayah kabupaten kota, ke mana dialokasikan serta untuk apa dana tersebut digunakan dan membantu mengambil keputusan dalam menjawab beberapa pertanyaan pokok seperti itu kecukupan, pemerataan dan efisiensi efektivitas dan keberlanjutan yang dapat digunakan untuk kebijakan alokasi sumber daya kesehatan.

"Kegiatan ini dapat memberikan dukungan terhadap data subnational dan memastikan kualitas sumber data dan kebutuhan lain yang digunakan dalam produksi DHA," katanya.

Kelengkapan data, sebagian DHA belum memberikan potret utuh pengeluaran kesehatan daerah sehingga perlu adanya kelengkapan informasi pengeluaran, kesehatan, terutama untuk data BPJS Kesehatan, rumah tangga swasta dan sumber eksternal lain.

"Koordinasi DHA dan pelaksanaan SPM bidang kesehatan," tuturnya.

Keterlibatan SKPD lintas sektor, terutama peran Bappeda, BPKAD dalam kesinambungan produksi tim DHA untuk memperoleh data pengeluaran kesehatan secara rinci dan tepat waktu akan memberi penguatan penajaman perencanaan ke depan serta pelaksanaan SPM bidang kesehatan dan advokasi kepada pengambil kebijakan di daerah.

Untuk itu dalam peningkatan kompetensi penyusunan DHA kabupaten kota ini diharapkan adanya penguatan daripada tim daerah dan penyusunan dan pelaksanaan SPM bidang kesehatan dan tersedianya data Agregrasi untuk mendukung dataran nasional dalam DHA.

"Diperolehnya kesepakatan pengembangan pelaksanaan health account dan pelaksanaan SPM bidang kesehatan di daerah dalam mendukung kebijakan penganggaran berbasis bukti," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi