MSH Nekad Curi Senpi Kanit Reskrim, ke Jambi hingga Baku Tembak dan Berujung Tewas



Sabtu, 24 Agustus 2019 - 14:12:01 WIB



JAMBERITA.COM- Tim gabungan dari Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi, dan Polda Jambi, Sabtu (24/8/2019) pagi, menangkap pelaku pencurian senjata api (senpi) milik Kanit Reskrim Polsek Pauh.

Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan pelaku yaitu Madan Saifudin Harahap (24) warga Kecamatan Padang Sidampuan, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku sendiri tewas usai baku tembak dengan petugas kepolisian yang akan melakukan penangkapan.

"Pelaku mengalami luka tembak di dada setelah baku tembak dengan anggota," ungkapnya saat menggelar press release, di Mapolda Jambi Sabtu (24/8/2019).

Edi menyampaikan, pelaku merupakan narapidana bebas bersyarat narapidana Lapas Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang dipindahkan ke Palembang karena sering berulah."Dia mendapatkan pembebasan bersyarat di Palembang," terangnya

Edi mengatakan, pelaku mencuri senpi milik Kanit Reskrim Polsek Pauh, pada Jumat (23/8/2019) kemarin, sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku sengaja datang ke Polsek Pauh dengan alasan ingin membuat laporan.

Saat membuat laporan, pelaku berpurapura mau ke toilet. Namun ternyata pelaku masuk ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Pauh, yang saat itu sedang mandi.

Melihat ruangan sepi, pelaku kemudian mengambil senjata milik Kanit Reskrim yang disimpan dalam laci. Selain itu, pelaku juga mengambil handphone dan uang sebesar Rp 8.00.000 dalam dompet.

Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan menumpang angkutan batubara."Setelah kita lacak melalui HP yang dicuri, ternyata pelaku di berada di kumpeh," jelasnya.

Kemudian tim gabungan melakukan pengejaran ke Kumpeh, akan tetapi saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas."Ada enam peluru yang ditembakkan pelaku. Namun ia berhasil dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota," tegasnya.

Kronologis penangkapan, Ju'mat 23 Agustus 2019 sekira pukul jam 6.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku dan langsung bergerak menuju ke lokasi saat tiba di lokasi, tim bertemu dengan tersangka sedang berjalan kaki sambil menenteng senjata dengan dibalut kain.

"Melihat kedatangan tim, tersangka berusaha melarikan diri ke hutan, tim gabungan memerintahkan tersangka untuk berhenti dan menyerahkan diri, namun tersangka tidak mau dan mengeluarkan tembakan ke arah tim hingga terjadi kejar-kejaran dibarengi saling tembak dan tersangka mengeluarkan tembakan ke arah petugas," jelasnya.

"Saat tersangka hendak masuk ke dalam hutan, tim berhasil melumpuhkan tersangka dan selanjutnya mengamankannya sekira pukul 7.15 menit tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dialaminya," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi