JAMBERITA.COM- Setelah melakukan pengejaran selama 24 Jam, Tim Buruh Sergap (Buser), Polres Tanjab Timur dan Polsek Sabak Timur, berhasil meringkus Hamzah pelaku pembunuhan di Simbur Naik, Kecamatan Sabak Timur, Rabu (14/8/2019). Hamzah ditangkap di Parit V Desa Simbur Naik Kamis (15/8) saat duduk di Jalan.
Hamzah diketahui melarikan diri setelah menghabisi Rahma yang tak lain adalah sitrinya sendiri, dengan cara menusuk di bagian dada dan perut. Dalam pelariannya, Hamzah diketahui sempat melarikan diri ke Pemusiran Nipah Panjang. Namun, kembali ke Simbur Naik.
“Sudah kita tangkap. Kemarin dia sempat lari Pemusiran, kita kejar sampai kesana. Tapi tadi malam kembali lagi dan akhirnya kita tangkap tadi pagi,”ungkap AKP Suwanto Kapolsek Sabak Timur.
Kapolsek menjelaskan, Hamzah berhasil ditangkap sekitar pukul 08.00. saat ditangkap duduk di jalan tepatnya di belakang rumah warga. Ketika ditangkap Hamzah, tidak melakukan perlawanan meski masih memegang parang panjang.
Setelah ditangkap, Hamzah langsung dibawa ke TKP untuk menunjukan senjata tajam yang digunakannya untuk membunuh istrinya. Sebab, berdasarkan penyelidikan awal, senjata yang digunakan untuk menghabisi istrinya bukan parang yang dipegangnya saat ditangkap.
“Untuk motifnya kita belum bisa jelaskan, masih dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti,”lanjutnya.(serumpuntimur)
Duka Teluk Nilau adalah Duka Kita: Pesan Haru Waka III DPRD Jambi FZ Saat Sambangi Korban Kebakaran
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup Tentang Perjalanan Dinas Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperbup Sewa Kendaraan Dinas Tanjabbar
Keseriusan Sambut TDS, Bupati Kerinci Hadiri Launcing Wonderful Sumbar 2019
Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjabar Bersama Masyarakat Gelar Shalat Istisqo
Jalan Santai Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbarat ke-54 dan HUT RI 74
Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut
