JAMBERITA.COM– KPU Provinsi Jambi sudah merasionalisasi pengajuan anggaran ke Pemprov Jambi yang sebelumnya berjumlah Rp370 miliar. Dana yang sudah dirasionalisasi ini berjumlah Rp 186 miliar.
Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subha mengatakan bahwa jumlah usulan dana sebesar Rp370 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, berdasarkan data penyelenggaraan Pileg 2019 tahun ini. Namun, setelah duduk bersama dengan pihak Pemprov, pihak KPU kembali melakukan kajian ulang pengusulan anggaran itu.
“Dan dengan besarnya dana itu, kami mengambil acuan dari Pilkada tahun 2015 lalu, dan jumlah TPS tidak sama dengan jumlah TPS pada Pileg tahun 2019 ini. Artinya jumlah TPS kami marger,”jelas Subhan.
Subhan juga mengungkapkan, ada sejumlah kebutuhan yang disharing dengan kabupaten yang menyelenggaran Pemilihan bupati. “Iya seperti surat suara, formulir, dan semua kebutuhan di Kabupaten lah, dan kami KPU Provinsi hanya menyiapkan kotak dan bilik suara,”jelas Subhan.
Subhan juga membeberkan, bahwa belanja dalam setiap Pilkada, untuk honor hampir 60 persen. Dan sisanya belanja barang dan jasa. Seperti alat peraga kampanye dan lainnya.
“Semua sudah kami sampaikan ke Bappeda dan Kesbangpol Provinsi Jambi, dan kita masih menunggu persentase selanjutnya,”singkat Subhan.(sm)
Tanpa Didukung Satupun Kepala Daerah, SAH Sukses Menangkan Prabowo Di Jambi
Pengajuan Dua Nama Cawagub Jambi Diperpanjang 1 Minggu, Pansel: Titik
Terkait Persiapan Pilkada Serentak 2020, Ini yang akan Dilakukan Bawaslu RI
Di Acara Persatuan keluarga Sarolangun, HBA Nyatakan Dukung Cek Endra di Pilgub Jambi
Disambut Warga Perumnas Kotabaru, Cek Endra Galakkan Subuh Keliling di Kota Jambi
Antisipasi Kecurangan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak SPBU