JAMBERITA.COM - Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Hardianto Agus Handoyo resmi membuka forum diskusi peran dana bagi hasil Migas dalam mendukung pembangunan daerah, di BW Lexxury Hotel Jambi, Kamis (27/6/2019).
Forum diskusi tahun 2019 ini adalah penyelenggaraan yang keempat yang sudah terselenggara sebelumnya di Palembang itu dilaksanakan pertama kali pada awal bulan Mei tahun 2019 lalu.
Acara juga dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kemudian di Manokwari.
Selanjutnya forum diskusi keempat terlaksana di Provinsi Jambi dan masih akan terselenggara lagi di perwakilan SKK Migas yang lain yang akan diikuti juga oleh para pemangku kepentingan di masing masing daerah-daerah penghasil hulu Migas yang lainnya.
"Bertujuan, untuk memberikan pemahaman, gambaran kepada para pemangku kepentingan, akademisi dan media massa mengenai penetapan porsi dana bagi hasil migas," paparnya.
Selain itu juga, forum ini untuk memudahkan para pemangku kepentingan dan media massa untuk memahami mekanisme Penyaluran dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Oleh karena itu kami menyadari diskusi ini akan sangat membuka wawasan bagi para pemangku kepentingan dan media massa, terkait tentang mekanisme yang ada di kegiatan usaha hulu Migas," terangnya.
Pemanfaatan sumber daya alam Migas dan mekanisme operasional kegiatan usaha hulu migas di wilayah Sumatera bagian Selatan yang meliputi provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung dapat memberikan penjelasan rinci terkait dengan pendistribusian dana bagi hasil migas.
"Dengan harapan dapat memberikan wawasan kepada publik atau stacholder di daerah Sumbangsel khususnya pagi ini di wilayah Provinsi Jambi," ungkapnya.
Tujuan diselenggarakannya forum diskusi hulu Migas juga menjadi wujud transparansi pemerintah akan dana bagi hasil migas dan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya kontribusi yang diberikan usaha hulu migas bagi daerah tersebut.
"Berharap melalui forum diskusi ini dapat memberikan informasi tentang penerapan alokasi atau porsi dana bagi hasil migas, serta mekanisme penyaluran untuk daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
SKK migas juga melalui forum diskusi hulu Migas ini dapat disampaikan juga mekanisme pelaksanaan dan manfaat lain tanggung jawab sosial atau tncs hulu migas yang dilaksanakan oleh kontraktor kontrak kerja sama, terangnya hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan di daerah.
"Kami yakin bahwa pelaksanaan diskusi ini akan sangat antusias, akan sangat hidup, karena begitu banyak dinamika yang muncul terkait dengan penyaluran terkait dengan transparansi, terkait dengan penggunaan dan seterusnya," jelasnya.
SKK Migas meyakini forum ini sudah tepat dilaksanakan di Jambi dan sangat akan hidup melalui arahan moderator dan beberapa narasumber, peserta forum diskusi hulu Migas 2019 yang dihadiri 200 orang peserta, pemerintah Provinsi Jambi, Bupati walikota, DPRD, pimpinan redaksi media cetak elektronik maupun online.(afm)
Perusakan Mapolsek Batin XXIV, Ditkrikum Polda Jambi Periksa 20 Orang Saksi dan 3 Tersangka
Banyak Menuai Kritik, SAH Nilai Sosialisasi PPDB Sistem Zonasi Kurang Merata
Hadiri Peringatan Harganas dan HANI, Danrem 042/Gapu: Narkoba Ancaman Nyata Bagi Kehidupan
Pemerikaaan Kasus Beasiswa, Giliran Mantan Karo Keuangan Pemprov Jambi Diperiksa
Viral di Medsos, Wanita yang Tenteng Senjata Sambil Berjoget Sempat Diamankan Polda Jambi
Mencuat Isu Siswa di Jambi Dilarang Ikut Ujian Karena SPP, Ombudsman Datang Urusan Kelar!


