JAMBERITA.COM - Kasus tindak asusila anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Lima pemuda nekat menggilir seorang gadis dibawah umur, sebut saja Mawar (14). Korban Mawar digilir sebanyak delapan kali di Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Semua berawal dari laporan orang tua korban yang merasa kehilangan Mawar yang sudah selama dua hari, diketahui tidak pulang ke rumahnya, sejak Minggu (9/6/2019).
"Mendapati laporan itu kami lakukan penelusuran. Dalam hitungan beberapa jam pelaku dan korban berhasil diamankan," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, Selasa (25/6/2019).
Dari pengakuan ketiga pelaku yang berhasil diamankan di Mapolres Tanjabbar, yakni B, E dan R, diketahui jika Mawar digilir di tiga lokasi berbeda. Awalnya di sebuah pondok, lalu di lokasi bekas galian saat sedang mandi dan dilanjutkan di sebuah pondok lagi.
Dari pengakuan salah satu pelaku, dia nekat melakukan tindak asusila persetubuhan karena terpengaruh sering nonton video porno dan ketiga pelaku serta korban sedang dibawah pengaruh ngelem (red, mabuk lem).
"Saya nyesal. Ya dulu sering nonton video porno di hape," ujar pelaku, tertunduk lesu.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam dengan jeratan kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," terang Kasatreskrim Polres Tanjabbar, IPTU Dian Purnomo.
Sementara dua pelaku lainnya, inisial U dan BA kini masih berstatus buron. (Henky)
Polda Jambi Ringkus Pelaku Perampokan yang Menewaskan Korban di Talang Bakung
Dugaan Perampokan di Talang Bakung, ND Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Ini Penampakan Action Figur Seharga Rp45 Juta Milik Zumi Zola yang Dilelang KPK
Action Figur Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Mau Tahu Harganya
Bunuh Rekannya Sendiri hingga Tewas, Jumadi: Semua Sudah Terjadi, Apo Lagi Lebaran di Sel
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi