JAMBERITA.COM - Kasus tindak asusila anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Lima pemuda nekat menggilir seorang gadis dibawah umur, sebut saja Mawar (14). Korban Mawar digilir sebanyak delapan kali di Kecamatan Betara, Tanjab Barat.
Semua berawal dari laporan orang tua korban yang merasa kehilangan Mawar yang sudah selama dua hari, diketahui tidak pulang ke rumahnya, sejak Minggu (9/6/2019).
"Mendapati laporan itu kami lakukan penelusuran. Dalam hitungan beberapa jam pelaku dan korban berhasil diamankan," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, Selasa (25/6/2019).
Dari pengakuan ketiga pelaku yang berhasil diamankan di Mapolres Tanjabbar, yakni B, E dan R, diketahui jika Mawar digilir di tiga lokasi berbeda. Awalnya di sebuah pondok, lalu di lokasi bekas galian saat sedang mandi dan dilanjutkan di sebuah pondok lagi.
Dari pengakuan salah satu pelaku, dia nekat melakukan tindak asusila persetubuhan karena terpengaruh sering nonton video porno dan ketiga pelaku serta korban sedang dibawah pengaruh ngelem (red, mabuk lem).
"Saya nyesal. Ya dulu sering nonton video porno di hape," ujar pelaku, tertunduk lesu.
"Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam dengan jeratan kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," terang Kasatreskrim Polres Tanjabbar, IPTU Dian Purnomo.
Sementara dua pelaku lainnya, inisial U dan BA kini masih berstatus buron. (Henky)
Awal Tahun 2026 yang Manis: Senyum Bahagia dan Pangkat Baru di Polda Jambi
Rilis Ditlantas Polda Jambi : Kasus Laka Lantas 2025 Naik 5,99%, Namun Angka Meninggal Dunia Menurun
Polda Jambi Gulung 931 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Barang Bukti Ganja Naik Drastis 81%
Ini Penampakan Action Figur Seharga Rp45 Juta Milik Zumi Zola yang Dilelang KPK
Action Figur Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Mau Tahu Harganya
Bunuh Rekannya Sendiri hingga Tewas, Jumadi: Semua Sudah Terjadi, Apo Lagi Lebaran di Sel





Gerindra Tegaskan Keberpihakan pada Rakyat, SAH Soroti Zona Merah di Kota Baru Jambi



