Pejabat Pemprov Jambi Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran



Kamis, 23 Mei 2019 - 16:27:03 WIB



Husairi
Husairi

JAMBERITA.COM - Hari raya idul Fitri 1440 H, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

"Iya, setahu saya begitu, pak sekda sudah menegaskan, tetapi lebih jelas coba langsung tanya ke pak Sekda," ungkap Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi Husairi, Kamis (23/5/2019).

Selanjutnya, untuk mengenai cuti bersama Husairi mengatakan mulai tanggal 3 hingga 9 Juni. Sedangan hari Senin 10 Juni para pegawai sudah mulai beraktivitas seperti biasa, jika mana molor setelah cuti selesai, maka pegawai akan dikenakan sanksi.

"Iya pasti disanksi (jika molor kerja). Senin tanggal 10 Juni 2019 masuk lagi," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi