JAMBERITA.COM – Bawaslu Provinsi Jambi kembali menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran etik.
Laporan ini sedang diselidiki oleh Bawaslu. “Laporan ini sedang kita selidiki kebenarannya,” kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, Rabu (22/5/2019).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa yang melaporkan dan juga terhadap lembaga penyelenggara mana yang dilaporkan tersebut.
Karena saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Belum bisa kami sampaikan siapa yang melapor dan juga yang dilaporkan,” sebut Koordinator Divisi Sengketa ini.
“Nanti setelah selesai dan akhirnya laporan ini deregister baru akan kami sampaikan siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan,” tukasnya. (am)
Pilkada 2020 Sisakan Romi dan Mashuri Sebagai Petahana, Ini yang Bisa Dilakukan Pendatang Baru
Polemik Caleg Pindah Parpol, Sanusi: Tak Penuhi Syarat, Kapanpun dan Siapapun Akan Tetap Dicoret
Gugatan Diterima, Hendri Sebut Sudah Puas Dengan Putusan Majelis
Tak Satu Suara Soal Laporan Caleg PAN, Putusan Bawaslu Diwarnai Disenting Opinion
Bawaslu Selamat, KPU dan PPK Limbur Lubuk Mengkuang Dinyatakan Melanggar
Sidang Putusan, Komisioner KPU Bungo dan PPK Limbur Lubuk Mengkuang Tidak Hadir
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



