JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainul Arfan resmi dilantik menjadi wakil ketua II menggantikan Chumaidi Zaidi, Selasa pagi, (14/5/2019).
Untuk diketahui, Politisi PDI-Perjuangan menggantikan Chumaidi Zaidi, yang mundur karena menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap ketok palu pengesahaan RAPBD 2018.
Sedangkan pada Pemilu 17 April 2019 lalu, Zainul Arfan juga kembali maju dari Dapil Sarolangun dan terpilih untuk di periode 2019-2024 di kursi DPRD Provinsi Jambi.
Dalam agenda pelantikan ini juga, dihadir Gubernur Jambi Fachrori Umar, Sekda M Dianto, Ketua DPRD dan Anggota DPRD serta para tamu undangan lainnya yang berlangsung di aula DPRD Provinsi Jambi.
Fachrori mengucapan selamat atas pelantikan Zainul Arfan sebagai wakil ketua II DPRD Provinsi Jambi, dan berharap agar dapat memenuhi segala kewajibannya, serta dapat meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
"Semoga dapat memberikan energi baru bagi DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
Ungkap Kasus Jaringan Internasional, Polda Jambi Amankan Sabu 1,3 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi
Salurkan Pupuk Hayati Plus Di Unja, SAH Dorong Kerjasama Kampus Dan Industri
Sistem Ujian Online PPDB di Titian Teras Diduga Ada Kecurangan, Ini Kata Kadis Pendidikan
Pertamina EP Asset 1 Berbagi Berkah Ramadhan ke Pesantren Tahfidz dan Panti Asuhan Jambi
Diamankan Polda Jambi, Tangis Anak Dibawah Umur Ini Pecah Di Hadapan Awak Media
Ribuan Baby Lobster yang Hendak Diseludupkan ke Batam Berhasil Diamankan Polda Jambi



