JAMBERITA.COM - Pembacaan hasil rekapitulasi suara di 11 kecamatan di Kota Jambi sudah selesai.
Namun hingga saat ini KPU Kota Jambi belum bisa menetapkan hasilnya untuk dilakukan penandatanganan bersama saksi dan juga Bawaslu.
Hal ini dikarenakan adanya perselisihan data pemilih yang tidak sinkron seperti kejadian sebelumnya. Saat ini proses sinkronisasi data pemilih itu masih dilakukan.
Setelah proses pengecekan dan sinkronisasi data pemilih ini selesai, maka kemungkinan akan diselesaikan malam ini proses rekapitulasi. Salah satunya di Kecamatan Paalmerah, ada perubahan terhadap data pemilih untuk pemilihan presiden.
"Untuk yang masih belum sinkron dan ada perubahan, segera laporkan kepada operator," kata Ketua KPU Kota Jambi, Yatno. (am)
Diprediksi Lolos ke Senayan Melalui DPD RI dapil Jambi, Begini Kata Sum Indra
Perselisihan Data PDIP dan Perindo, KPU Tolak Buka Kotak Suara Dengan Alasan Ini
Ria Mayang Sari Posisi Teratas Perolehan Suara DPD RI, Berikut Prediksi 4 Besarnya
PPK Sebut Selisih Pemilih Karena hanya Nyoblos Pilpres, Bawaslu: Kemana Perginya Surat Suara Lain?
Bawaslu Pertanyakan Perbedaan Data Pemilih, Ibnu: Ini Harus Dicermati, Jangan Sampai Bermasalah


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


