JAMBERITA.COM - Selisih yang dipermasalahkan oleh Bawaslu ternyata terbukti. Terlihat dari data DPK yang menggunakan hak pilih, ketika melihat di Danau Sipin, terlihat hasil perbedaan di setiap suara. Presiden terdapat 1.303 pemilih, DPD terdapat 1.295, dan DPR RI 1.292.
Penjelasan dari PPK Danau Sipin menyebutkan bahwa perbedaan ini dikarenakan adanya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih selain surat suara presiden. "Ini kami temukan langsung ketika itu," katanya.
Mendengar hal itu, Bawaslu Kota Jambi mempertanyakan mengapa surat suara itu tidak diberikan. Apapun alasannya, surat suara itu harus diberikan kepada pemilih. "Jika tidak diberikan kemana perginya suara yang lain itu," kata Ibnu Arafah, Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Senin (6/5/2019).
Ia menyebutkan, jika surat suara tersebut tetap diberikan, maka tidak akan terjadi kesalahan hingga selisih data yang terjadi. Makanya dipertanyakan kemana pergi suara tersebut. (am)
Bawaslu Pertanyakan Perbedaan Data Pemilih, Ibnu: Ini Harus Dicermati, Jangan Sampai Bermasalah
Partai Gerindra Raih Suara Terbanyak di Bungo, Nama Jumari Wardoyo Mencuat Jadi Ketua DPRD Bungo
Sudah 9 Kecamatan Ketok Palu, Dua Kecamatan Ini Dilanjutkan Siang Ini
Kotak Suara Jambi Timur Dibuka Karena Protes Perindo, Ini Hasilnya
Bawaslu Pertanyakan Perbedaan Data Caleg PDIP di Pelayangan, Ini Jawaban PPK
Perindo Protes Selisih Dalam DA dan C1di Jambi Timur, KPU Akan Buka Kotak





