JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi mempertanyakan suara Ade Kurniawan, Caleg DPRD Nomor 10 di Kecamatan Pelayangan ada perubahan data. Karena dalam data tersebut disebutkan bahwa ade tidak miliki suara. Karena 2 suara itu ada untuk Rika Grafika Oktavia, bukan Ade. "Ini merupakan laporan dari Panwaslu Kecamatan dan merupakan Softcopy DA 1," kata Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah.
Menanggapi penjelasan itu, Ketua PPK Pelayangan, Ahmad Muhairi, menyebutkan bahwa data tersebut sudah diserahkan dan sesuai. Semua data tersebut pihaknya serahkan sesuai dengan yang disampaikan. "Data itu semuanya sesuai, dan data tersebut kami kirim dalam bentuk pdf," katanya.
Dengan penjelasan itu, data tersebut dianggap sama karena semua saksi menyebutkan sama. (am)
Partai yang Dipimpin Putra Jokowi Kaesang Dukung BBS-Junaidi di Pilkada Muaro Jambi 2024
Monitor Verfak Parpol, Kapolda Jambi Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024
Gugatan Masuk Ke MK, KPU Provinsi Jambi Tunda Penetapan Calon Terpilih
Perindo Protes Selisih Dalam DA dan C1di Jambi Timur, KPU Akan Buka Kotak
Jadi Pemenang Pemilu, Golkar Dipastikan Dapat Ketua DPRD Sarolangun
Dibawah Kepemimpinan Eka Marlina, Kursi PKB di Tebo Melejit menjadi 4 Kursi


Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025



