JAMBERITA.COM, BUNGO - Seorang pria bernama Ari Kurniawan (28) asal Dusun Pulau Pekan Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo Jambi, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bungo.
Ari Kurniawan diketahui hendak mencoba melampiaskan hawa nafsu bejatnya kepada salah satu gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar pada minggu 28 april 2019 di perkirakan pukul 23.00 wib.
Saat di konfirmasi mengenai berita di lapangan oleh awak media kepada ibu korban J (35) tahun menyebutkan, bahwa berita percobaan pencabulan kepada anaknya sendiri di bawah umur ini benar adanya.
Awal kronologis kejadian, pada 28 april 2019 pukul 23.00 wib ibu korban lupa menutup pintu belakang bagian dapur. Diperkirakan korban masuk melalui pintu belakang dan bersembunyi di kamar kosong yang di penuhi barang-barang serta pakaian. Pelaku bersembunyi selama waktu kurang lebih 3 jam.
Setelah melihat kondisi dan situasi rumah yang sepi ditinggal tidur pemilik rumah, pukul 03:00 wib dini hari pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban R (12) tahun yakni anak perempuan di bawah umur yang sedang tertidur ditemani oleh bibiknya.
Sebelum memasuki kamar korban diduga terlebih dahulu pelaku sempat melepaskan semua pakaianya di kamar kosong tersebut, dan merangkak ke atas tempat tidur korban menggunakan celana boxser , serta menutup tubuhnya dengan selimut dan boneka, dalam kondisi gelap, saat kejadian pelaku sempat memeluk korban yang membuat korban tersadar.
Korban yang merasa curiga dengan seseorang disampingnya korban langsung membangunkan bibinya dan memanggil ibunya. Sontak saja pelaku mencoba keluar kamar dan kembali ke kamar kosong dan bersembunyi di dalam tumpukan pakaian.
Usai dilakukan pencarian ke seluruh rumah, pelaku berhasil ditemukan, bahkan sempat terjadi aksi kejar kejaran antara pelaku dan penghuni rumah.
Namun usai diamankan tetangga dan juga kelurga pelaku di dalam rumah milik keluarga pelaku, ketika hendak menunggu kedatangan polisi ke TKP, korban berhasil melarikan diri melalu jendela kamar.
Hingga saat ini pelaku belum ditemukan. Menurut keterangan saksi yakni ibu korban menemukan barang bukti yang ditinggalkan berupa satu paket sabu sabu diperkirakan seberat 10 gram , baju kemeja pendek dan jelana jens serta kartu identisas korban ktp dan sim atas nama Ari Kurniawan.
Selain itu Ari Kurniawan teryata memang sudah lama juga telah meresakan masyarakat Dusun Pulau Pekan terutama anak anak, pasalnya korban ra (12) merupakan korban yang ke 4 kalinya atas perlakuan bejat korban, dan selain diduga bandar narkoba, pelaku juga resedivis kasus pencurian bebas tahun 2017 lalu.(rena)
Genjot Daya Saing UMKM & Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jambi Dorong Sertifikasi KI di Bungo
BPS Catat Jambi Inflasi 3,56 Persen pada Mei 2026, Muara Bungo Tertinggi
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Bupati Didampingi Wabup Buka TC MTQ, Merangin Targetkan Masuk Lima Besar
Amir Minta Pemerintah Pusat Asuransikan Satgas Penanggulangan Bencana
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


