JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi memastikan rekomendasi pemungutan suara lanjutan (PSL) di Lapas Kelas IIA Jambi tidak akan dicabut. Dengan demikian, Bawaslu ingin KPU harus melakukan pemungutan tersebut di dalam Lapas.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, menyebutkan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Lapas mengenai PSL yang akan dilakukan. Pihaknya sendiri menunggu jawaban dari lapas, karena diminta menunggu hingga beliau (lapas, red) berkoordinasi dengan kanwil. "Kami menunggu hasil koordinasi lapas dengan kanwil untuk PSL ini," katanya kepada Jamberita.com, Kamis (25/4/2019).
Ia mengatakan, pada posisinya pihaknya tidak akan mencabut rekomendasi yang dikeluarkan untuk PSL di lapas ini. Tetap saja inginnya PSL dilakukan karena menyangkut hak pilih. "Kami tidak akan cabut rekomendasi yang sudah dikeluarkan," ujar Divisi Penindakan ini.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan melihat mengapa jika nantinya PSL tidak bisa dilaksanakan di Lapas. Jika nantinya kemungkinan PSL tidak jadi dilaksanakan karena pihak lapas tidak menyetujui, mungkin itu bisa jadi pertimbangan. "Bisa jadi pertimbangan, namun tetap tidak menarik rekomendasi," tukasnya. (am)
KPU Kota Jambi Belum Dapat Kepastian Dari Lapas Soal Pemungutan Suara Lanjutan
Situng KPU RI siang ini, PDI Perjuangan Tinggalkan Golkar, Demokrat Posisi Ketiga
Di Jambi, 87 Petugas Pemilu Sakit dan 2 Orang Meninggal, KPU Minta Kepedulian Kepala Daerah
Tabulasi Gerindra, SAH Dapat Suara Terbanyak, Menyebar Merata di Semua Kabupaten Kota
Ini Barang Bukti Pembakaran Surat Suara yang Dibakar dengan Tersangka Caleg di Kerinci


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


