JAMBERITA.COM - Laporan Dugaan kasus tindak pidana politik uang yang sebelumnya beredar di Batanghari mulai terkuak. Ini karena laporan yang sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Bawaslu Batanghari, hari ini, Senin (15/4/2019) laporan tersebut sudah diregister.
Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian, mengatakan, pihaknya sudah dapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang yang sebelumnya sempat dikonsultasikan. Laporan ini pihaknya sudah register dan akan dilakukan penindakan. "Caleg yang dilaporkan adalah caleg DPR RI, Hasbi Anshori dari Partai NasDem," katanya ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan, pihaknya sudah membahas laporan ini bersama dengan pihak Gakkumdu. Berdasarkan itulah berkas diregister dan diteruskan ke klarifikasi. "Kami punya waktu 14 hari untuk menindak laporan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan politik uang ini sebelumnya sudah dilaporkan kepada Bawaslu Batanghari. Hanya saja, sebelumnya laporan tersebut belum lengkap dan pelapor masih berkonsultasi. (am)
Terlapor Dugaan Bagi-Bagi Sembako Pakai Atribut Salah Satu Cagub Ditahan
Di Tanjab Timur, Bawaslu Juga Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PAN
Bawaslu Kota Jambi Hentikan Penelusuran Kampanye Diluar Jadwal Caleg Gerindra
Soal Dugaan Kampanye Diluar Jadwal, Bawaslu: Kami Akan Klarifikasi Caleg Bersangkutan
Ketua RT Diduga Bagikan Kartu Nama Caleg Saat Bagikan Undangan C6


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



