Terlapor Dugaan Bagi-Bagi Sembako Pakai Atribut Salah Satu Cagub Ditahan



Sabtu, 28 November 2020 - 20:57:26 WIB



JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi saat ini telah menahan terlapor atas dugaan pemberian sembako P yang  diduga dilakukan untuk memenangkan salah satu kandidat di Pilgub Jambi.

Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Yudha Setyabudi. "Iya, yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan," katanya secara singkat lewat pesan singkat ketika dikonfirmasi oleh media.

 Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyebutkan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh tim advokasi kandidat nomor urut 3.

"Masih dalam tahap penyidikan. Dalam minggu ini akan dibahas apakah naik ke tahap selanjutnya atau tidak," sebutnya secara singkat kepada media ini ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/11/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaku P awalnya dilaporkan karena kegiatan bagi-bagi sembako dan tiang listrik tersebut kepada masyarakat. Bahkan aktivitasnya dibagikannya melalui media sosial. Dimana, P kerap menggunakan atribut yang identik dengan pasangan nomor dua FU-SN

Sementara Idham Khalid, Tim Pemenangan 02 dalam keterangan sebelumnya membantah bahwa piak-pihak yang dikabarkan melakukan aktifitas politik uang di masyarakat adalah bagian dari tim mereka.

“Yang beredar di media sosial itu bukanlah bagian dari kami. Yang bersangkutan tidak satupun tergabung dalam tim sukses, relawan, ataupun yang lain,” kata Idham Khalid

Idham beralasan pihaknya juga tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkan atribut kandidat nomor dua tersebut.

“Kami sendiri tidak pernah berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” katanya.(*/am)





Artikel Rekomendasi