JAMBERITA.COM - Sebelas boks berisi Baby Lobster berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasatreskrim Iptu Dian Purnomo, membenarkan kesebelas boks berisi Baby Lobster itu ditangkap saat akan dilansir menggunakan speed boat.
"Para pelaku penyelundupan Baby Lobster ini ditangkap tadi malam, saat menggunakan mobil inova, Baby Lobster ini rencananya akan dikrimkan ke Singapura," beber Kasatreskrim Iptu Dian Purnomo, Kamis (11/4/2019).
"Apa ini terkait sindikat apa tidak sedang kita pelajari," kata Kapolres AKBP ADG Sinaga.(Henky)
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Wakil Ketua DPRD H. M. Sjafril Simamora Ikut Pantau Proses Assessment JPT Pratama Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkab Tanjabbar di LAN Jatinangor
Asisten III Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan dengan BPS, Ini ITujuannya


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


