JAMBERITA.COM- Merubah perilaku kebiasaan di masyarakat tentu tidak mudah. Apalagi jika selama ini sudah dilakukan turun temurun. Inilah yang coba diinisiasi oleh Siti Aminah Amd Kes yang merupakan petugas sanitasi di Puskesmas Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi.
Bahkan usahanya ini membuahkan hasil di tengah masyarakat binaannya. Ini juga yang membawanya mengikuti Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Propinsi Jambi tahun 2019 khususnya tenaga sanitarian.
Siti Aminah mengatakan, Puskesmas Kasang Pudak dibawah pimpinan Noer kusumawaty.SKM . Wilayah kerjanya berada di 5 desa yaitu Desa Kasang Kumpeh, Desa Kasang Pudak, Desa Kota Karang . Beberapa desa ini memang berada di pinggiran sungai. “Ini yang menyebabkan semua aktivitas MCK dilakukan di sungai. Dan sudah dilakukan turun temurun,” katanya.
Tingginya angka pengguna jamban yang tidak layak di Puskesmas Kasang Pudak menarik perhatian perhatian Siti Aminah untuk mengangkat masalah ini melalui Partisipasi masyarakat dan Peran kader STBM dalam mewujudkan Desa ODF (open defecation free ) atau bebas buang air besar di wilayah kerja Kasang Pudak.

Menurutnya ODF ini merupakan pilar pertama dari STBM ( sanitasi total berbasis masyarakat). Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat dalam mengatasi dan merubah prilaku yang masih BAB sembarang melalui kegiatan pemicuan. Misalnya dengan menimbulkan rasa jijik, malu, takut dan yang berkaitan di bidang keagamaan.
Kegiatan pemicuan dibantu oleh kader sebagai motor dalam upaya mewujudkan Desa ODF. Dengan cara ini, ternyata membuahkan hasil. Masyarakat dengan sukarela merubah perilaku dengan menghanyutkan jamban di sungai dan membuat jamban sendiri yang dilengkapi dengan septictank. “Inilah yang saya lakukan dalam dua tahun terakhir. Awalnya tidak mudah namun dengan dukungan kader, mereka akhirnya perlahan bisa merubah kebiasaan ini,” katanya.
Terbukti dari 9 KK di Dusun Solok yang tidak mempunyai jamban yang layak ,6 KK membangun sendiri dan 3 KK BAB dengan menumpang .
Awalnya memang tidak mudah. Bahkan Desa solok tahun 2017 statusnyo sudah ODF. Namun Masyarakat kembali lagi di jamban di sungai. Nah setelah pemicuan itulah baru benar-benar memahami efek jamban di sungai berbahaya.
Ibu Zainabun salah satu warga menyatakan bahwa setelah pemicuan baru mengerti jika BAB di sungai dapat menyebabkan penyakit yang ditularkan melalui air misalnya diare. “Sekarang sudah malu untuk BAB di sungai,” katanya.(*/sm)
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jambi Sudah Dimulai, Ini Batas Waktunya
Atlet Peraih Emas Silat Asian Games Sugianto Ikut Program Pohon Asuh di Jambi
Menunjang Pariwisata Berkelanjutan, SAH Minta Peran Generasi Muda Ditingkatkan
Resmi Diturunkan, Ini Tarif Baru PDAM yang Mulai Berlaku 1 Mei



