JAMBERITA.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (21/3/2019), kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Kali ini sejumlah pengusaha terlihat naik ke Gedung Lantai II Polda Jambi yang menjadi ruang pemeriksaan KPK. Seperti diketahui Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaab suap pengesahan RAPBD Jambi hingga Jumat ini (22/3/2019) .
Salah satunya saksi yang turun dari lantai II ini langsung mengambil langkah seribu saat mengetahui wartawan datang.
Saat kamera terus mengikuti, Ia berlari kencang hingga ke badan jalan Gedung polda Jambi.
Sejumlah sumber kami menyebutkan jika saksi ini merupakan staf di PUPR pada saat tahun 2017 dan menjadi salah satu PPATK inisial H. Ia terus menutupi wajahnya. Ia mengenakan baju putih lengan pendek dan bercelana warna hitam. Selain itu ia juga mengenakan kacamata dan jam tangan di tangan kirinya.
Ia keluar dari pintu samping Direktorat narkoba Polda Jambi yang menembus lantai satu yang berada di dekat ruangan Direktorat Intelkam.
Selain ia, ada sejumlah pengsuaha lainnya yang juga diperiksa KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta di Mapolda Jambi. Diantaranya, pengusaha bernama Aliang yang memilih bungkam usai diperiksa. Pemeriksaannya diduga terkait dengan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. (sm)
Bantah Diperiksa KPK, Paut Mengaku Bertemu Pejabat Polda Jambi
Soal Kasus Uang Ketok Palu, Hilal Jelaskan Dirinya Tak Lagi Jadi Anggota Dewan Sejak September 2016
Jawab Soal Aliran Dana Dari Zola, Masnah: Ngga Ada, Demi Allah
Usai Diperiksa KPK Bupati Masnah Telepon Ajudan: Banyak Wartawan Di Sini
Diperiksa KPK, BBS Jelaskan Jika Sudah Mundur Sejak September 2016

