JAMBERITA.COM - Bupati Muaro Jambi Masnah Busro hari ini, Kamis (21/1/2029), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Masnah diperiksa sebagai saksi untuk 12 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu pengusahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pemeriksaan Masnah terkait kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2018.
Masnah tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 14.00 WIB. Lalu sekira pukul 15.20 WIB, Masnah keluar dari ruang pemeriksaan.
Saat ditanyai wartawan, Masnah terlihat berusaha mencari ajudannya. Ia pun menelpon wartawannya. "Wartawan sudah ramai," kata Masnah menelpon ajudannya.
Saat ditanyai wartawan, Masnah mengaku hanya ditanyai dua pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Pertama, saya ditanya mundur tahun berapa. Saya mundur September 2016," kata Masnah kepada wartawan.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Diperiksa KPK, BBS Jelaskan Jika Sudah Mundur Sejak September 2016
Tiba di Polda Jambi, Ini Kata Hilal Soal Tuduhan Menerima Uang Ketok Palu

