JAMBERITA.COM- Selama sekitar dua jam, Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Jambi Kamis (21/3/2019).
Saat ditemui usai Shalat Zuhur, Hilal menyampaikan penjelasannya. Ia mengaku jika dirinya tidak tahu menahu soal pembahasan APBD 2017 dan 2018. karena sejak September 2016 sudah mundur dari DPRD. "Bahkan jauh dari itu dirinya sudah tidak aktif karena turun sosialisasi," katanya memberikan penjelasan.
Hilal sendiri sudah tak menerima gaji di Bulan Oktober 2016 dan sudah menerima SK pemberhentian dari Menteri dalam negeri pada Desember 2016. Selanjutnya dirinya digantikan oleh Syamsul Anwar. "Semua buktinya saya bawan dan saya perlihatkan," katanya.
Soal tuduhan menerima uang ketok palu, Hilal mengaku dirinya tidak pernah menerima. Kalaupun ada yang menuduhnya menerima, itu fitnah. "Saya tidak ada ikut pemabahasan. kalau ada yang bilang itu bisa jadi fitnah," pungkasnya.(sm)
Jawab Soal Aliran Dana Dari Zola, Masnah: Ngga Ada, Demi Allah
Usai Diperiksa KPK Bupati Masnah Telepon Ajudan: Banyak Wartawan Di Sini
Diperiksa KPK, BBS Jelaskan Jika Sudah Mundur Sejak September 2016
Tiba di Polda Jambi, Ini Kata Hilal Soal Tuduhan Menerima Uang Ketok Palu
Wabup Hilal dan BBS Diperiksa Hari ini Bersama 2 Anggota Dewan

