JAMBERITA.COM - Politisi PKS Arrahmat Eka Putra yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi memenuhi panggilan Penyidik KPK siang ini Rabu (20/3/2019).
Rahmat merupakan satu dari 13 saksi dari Anggota DPRD Provinsi Jambi yang hari ini diminta untuk hadir terkait dengan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD provinsi Jambi tahunn2017-2018.
Saat memasuki Gedung Polda Ia terlihat bingung dan menanyakan ruang pemeriksaan ke awak media yang memang standbye.
"Dimano ruangannyo," tanya Arrakhmat kepada awak media. "Diatas bang," jawab awak media.
Tergesa-gesa dirinya pun menjelaskan, datang ke Mapolda Jambi memenuhi panggilan penyidik KPK. "Iyo dapat panggilan dari KPK," singkatnya.
Untuk diketahui tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendalami kasus suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada 25 anggota dewan Jambi yang kembali diperiksa oleh penyidik untuk kembali mendalami kasus suap ketuk Palu RAPBD Jambi.
Ini dilakukan, setelah KPK menetapkan 12 Dewan Provinsi Jambi sebagai tersangka dan mencekalnya untuk bepergian ke luar negeri. Selain dewan, KPK juga menetapkan 1 orang tersangka dari pihak swasta.(sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Sejumlah Saksi dari PKB dan PAN Sudah Berdatangan ke Polda Jambi
Masnah dan 13 Anggota Dewan Diperiksa KPK Hari Ini di Polda Jambi
4 orang Terkait Kasus Illegal Driling Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polda Jambi

