JAMBERITA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Selasa (19/3/2019), kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi jambi tahun 2017-2018.
Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Mapolda Jambi. Berdasarkan pemberitahuan yang tertera di pintu ruangan, pemeriksaan akan berlangsung hingga 22 Maret nanti.
Sementara sejumlah nama anggota DPRD beredar diperiksa hingga Kamis ini.
"Termasuk yang sudah tidak menjabat juga diperiksa ada kemungkinan,” ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.
Berikut nama 25 saksi yang akan diperiksa KPK.
Selasa 19 Maret 2019
Rabu 20 Maret
Kamis 21 Maret 2019
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Begini Suasana Ruang KPK di Polda Jambi

