JAMBERITA.COM - Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 0,5 kg dan ekstasi 4000 butir lebih dengan cara diblender.
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan narkotika tersebut merupakan hasil operasi antik 2019. "Mereka ini merupakan bandar ada juga pengedar dan menjadi Target Operasi (TO)," katanya, Rabu (13/3/2019).
Eka menyebut sabu dan ekstasi tersebut bernilai miliaran rupiah. "Miliaran rupiah nilai nya," jelasnya.
Untuk sekarang ini, lebih lanjut para tersangka tengah dalam proses pemberkasan dan akan segera dilimpahkan. "Akan naik berkasnya dalam waktu dekat," pungkasnya.(afm)
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis Buka Rakernis SDM, Ini Arahannya
Tagihan PDAM ke RSUD Raden Mattaher Membengkak, Ini kata YLKI
Kapolda Jambi Sambut Cahaya Ilahi Diduga Terkena Tumor, Kini Sudah Dirawat di RS Bhayangkara
Direktur PDAM Jawab drg Iwan Soal Soal Tarif Air di RSUD Raden Mattaher, Ini Katanya
Mengejutkan Tagihan PDAM di RSUD Raden Mattaher Jambi Capai Rp418 Juta, drg Iwan: Gilo


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



