JAMBERITA.COM - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Ibnu Khaldun menanggapi membengkaknya tagihan PDAM RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Kami jauh hari sudah memprediksi hal hal seperti ini, artinya bukan hanya kalangan masyarakat saja yang mengeluh tetapi tarif PDAM berlaku umum dan semua pasti merasakan," ungkapnya kepada Jamberita.com, Rabu (13/3/2019).
Makanya, YLKI meminta pemerintah Kota meninjau kembali terkait kenaikan tarif air PDAM.
"Masalah RSUD Raden Mattaher, dari Rp108 juta menjadi Rp418 ini perlu ada klarifikasi dari pihak PDAM," terangnya.
PDAM harus menjelaskan dasar dari penghitungan pembengkakan biaya yang terjadi di RSUD Raden Mattaher Jambi, karena ini menyangkut uang rakyat yang artinya juga membebankan rakyat.
"Kalau menurut kami sebelum adanya klarifikasi jelas dari PDAM, RSUD Raden Mattaher jangan dulu mau membayar," katanya.
Menurut Ibnu Khaldun, kebijakan kenaikan tarif PDAM ini sangatlah merugikan terlebih RSUD Raden Mattaher yang kategorinya sosial bukan komersil dan fungsinya jelas adalah sosial.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar pihak RSUD Raden Mattaher jangan dulu membayar tagihan tersebut, sebelum ada klarifikasi jelas dari kategori Sosial berubah menjadi komersil.
"Karena ini menyangkut anggaran Pemerintahan Provinsi Jambi yaitu duit rakyat, kedua, kita dalam hal ini sama sama membuka dirilah, karena sudah banyak yang menjadi korban, dan sudah banyak rumah-rumah yang tidak sanggup membayar akhirnya diputus," jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah membuka diri dan memikirkan kepentingan masyarakat.
Permasalahan kenaikan tarif air PDAM Tirta Mayang ini juga masih dalam proses gugatan di Pengadilan, artinya kata Ibnu, statusnya masih dalam proses pengujian dan seharusnya belum bisa diberlakukan."Artinya kan, hal hal dalam proses persidangan itu belum bisa diberlakukan, apakah ini perbuatan melawan hukum apa tidak," pungkasnya.(afm)
Kapolda Jambi Sambut Cahaya Ilahi Diduga Terkena Tumor, Kini Sudah Dirawat di RS Bhayangkara
Direktur PDAM Jawab drg Iwan Soal Soal Tarif Air di RSUD Raden Mattaher, Ini Katanya
Mengejutkan Tagihan PDAM di RSUD Raden Mattaher Jambi Capai Rp418 Juta, drg Iwan: Gilo
Tak Cukup Sekali, KPK Terus Keliling, Besok ke Kerinci dan Sungai Penuh
Soal Nama Ratu Munawaroh jadi Pendamping, Fachrori: Katanya Dia Nggak Mau
Kakanwil Kemenkum Jambi Kepada Pejabat Baru di Lantik : Jaga Integritas!

