JAMBERITA.COM - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Ini karena tarif air PDAM di Bulan Maret 2019 ini mencapai Rp418 Juta.
Plt Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan membenarkan kenaikan tarif air PDAM tersebut. "Berubah, RSUD dibuat kategori komersial, sedangkan Februari kemarin, Rp108 juta, gilo," kata Iwan dengan nada yang mengejutkan saat di Rumah Dinas Gubernur, Senin (12/3/2019).
Untuk itu, drg Iwan mengklaim akan segera mengirim surat kepada PDAM terkait dengan status RSUD Raden Mattaher kategori sosial karena melayani masyarakat Jambi.
Ia pun meminta PDAM Tirta Mayang Jambi lebih teliti dalam mempertimbangkan, mana yang kategori sosial, komersil dan rumah tangga.
"Iya, tembusan Pak Gubernur dan Pak Walikota, karena rumah sakit ini cukup berat bebannya," pungkasnya.(afm)
Tak Cukup Sekali, KPK Terus Keliling, Besok ke Kerinci dan Sungai Penuh
Soal Nama Ratu Munawaroh jadi Pendamping, Fachrori: Katanya Dia Nggak Mau
PUPR Provinsi Jambi Segera Terapkan Aspal Karet, Ini Rencana Lokasi Jalan yang Akan Diuji Coba
Hasil Evaluasi KPK, Sungaipenuh Stagnan, Kota Jambi dan Tanjabtim Menurun
Minta Maaf tak Bisa Ikut Diskusi di Jambi, Rocky Gerung: Jangan Lupa Menikmati Gulai Patin


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



