JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi sudah mendapatkan data warga binaan Lapas Kelas II A Jambi sebanyak 782 orang.
Ini setelah dilakukan pendataan pada 17 - 19 Januari kemarin. Namun, tidak semua warga lapas akan mendapatkan lima surat suara pada pemilu kali ini.
Komisioner KPU Kota Jambi, Adithiya Diar, mengatakan, warga kota yang berada di dalam lapas itu tidak semuanya mendapatkan lima surat suara pada pemilu 2019.
Ini dikarenakan warga kota yang berada di Lapas tersebut masuk dalam kategori pindah pilih. "Tidak semua warga kota di Lapas itu akan mendapatkan lima surat suara," katanya, Rabu (23/1/2019).
Ia mengatakan, hal ini terjadi karena tidak semua warga kota yang berada didalam lapas berdomisili di kawasan Alam Barajo. Pihaknya menyebutkan kemungkinan besar warga kota tersebut akan mendapatkan empat surat suara saja. "Untuk jumlah pastinya belum bisa disebutkan, karena saat ini lagi dalam proses pendataan," ujarnya.
Yang jelas, pihaknya memastikan semua warga lapas akan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April nanti.
Sekedar mengingatkan, bahwa didalam lapas sendiri akan ada lima TPS yang sebelumnya pada pilkada hanya ada dua TPS saja. (am)
Sandi Datang ke Jambi Temui Kaum Milenial dan Sapa Emak-emak
Pastikan Jumat Ini Kunjungan Sandi di Jambi, Murady Sebut Tak Ada Jadwal Lain
Tak Ada Pelanggaran Tentang Beasiswa, Puluhan Ibu-Ibu Datangi SAH Sampaikan Dukungan
Oknum ASN Dinas Pariwisata Jambi yang Diduga Kampanye di Medsos Disorong ke KASN
Laporan Soal Beasiswa Diputuskan Tak Penuhi Unsur Pelanggaran, Ini Kata TKD Jokowi-Maruf
Edi Purwanto Apresiasi Spanduk Larangan Tongkang Melintas di Sungai Batanghari