Bawaslu Sudah Serahkan Berkas RD Kepada Kepolisian



Kamis, 17 Januari 2019 - 19:14:53 WIB



Wein Arifin
Wein Arifin

JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi akhirnya meneruskan berkas dugaan tindak pidana pemilu kepada pihak kepolisian. Ini sesuai dengan hasil kesepakatan pada pembahasan tahap II. "Berkasnya sudah kami teruskan kepada pihak kepolisian dan membuat laporan pada pukul 10.00 WIB," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, Kamis (17/1/2019).

Ia mengatakan, selanjutnya pihak kepolisian yang akan meneruskan kasus ini pada tahap penyidikan. Pihaknya hanya akan mendampingi. "Kasus ini akan dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian selama 14 hari," ujar mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

Apakah akan lebih diperdalam lagi oleh pihak kepolisian dengan alat bukti dan keterangan yang ada? Wein menyebutkan untuk masalah itu pihaknya serahkan kepada pihak kepolisian apa - apa saja yang perlu dipertegas lagi," tukasnya. (am)





Artikel Rekomendasi