JAMBERITA.COM - KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi sambangi Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Senin (14/1/2019).
Ini terkait dengan kepastian daftar pemilih yang ada didalam lapas yang harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, pihaknya mendatangi lapas tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bawaslu sebelumnya.
Makanya hari ini pihaknya mendatangi lapas. "Sesuai dengan hasil koordinasi kemarin, untuk mendata warga yang ada didalam lapas," katanya kepada wartawan usai dari lapas.
Ia menyebutkan, pihaknya mendapatkan pola pelacakan data pemilih untuk warga lapas dari data kunjungan yang ada. Saat ini pihaknya sedang mendata seluruh data kunjungan tersebut. "Nanti akan kita lacak dengan disdukcapil atau bisa langsung dicek dalam Sidalih," ujarnya.
Untuk diketahui, pelacakan ini dilakukan karena tidak dapat digunakan lagi uji biometrik seperti yang dilakukan pada Pilwako sebelumnya.(am)
Saksi dari JPU Kembali Ringankan Terdakwa, PH : Ini Kasus, Kesalahan Paham Saja
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
Diduga Tak Netral, Bawaslu Muaro Jambi Panggil Dokter Rumah sakit di Sengeti ini
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



