JAMBERITA.COM - KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi sambangi Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Senin (14/1/2019).
Ini terkait dengan kepastian daftar pemilih yang ada didalam lapas yang harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, pihaknya mendatangi lapas tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bawaslu sebelumnya.
Makanya hari ini pihaknya mendatangi lapas. "Sesuai dengan hasil koordinasi kemarin, untuk mendata warga yang ada didalam lapas," katanya kepada wartawan usai dari lapas.
Ia menyebutkan, pihaknya mendapatkan pola pelacakan data pemilih untuk warga lapas dari data kunjungan yang ada. Saat ini pihaknya sedang mendata seluruh data kunjungan tersebut. "Nanti akan kita lacak dengan disdukcapil atau bisa langsung dicek dalam Sidalih," ujarnya.
Untuk diketahui, pelacakan ini dilakukan karena tidak dapat digunakan lagi uji biometrik seperti yang dilakukan pada Pilwako sebelumnya.(am)
Ahli BPKP Tak Bisa Buktikan Kerugian, Audit Kasus Tirta Mayang Dinilai Hanya Berdasarkan 'Katanya'
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Diduga Tak Netral, Bawaslu Muaro Jambi Panggil Dokter Rumah sakit di Sengeti ini
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



