JAMBERITA.COM- Bawaslu terus mendalami kasus dugaan kampanye yang dilakukan Caleg DPR RI PPP Rahmad Derita.
Rencananya Besok Senin (14/1/2019), Bawaslu akan memanggil Rahmat Derita untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan saksi untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye Rahmat Derita di sekolah.
Bahkan Wein mengatakan pihaknya mengecek langsung ke dua daerah yakni Batanghari dan Sungaipenuh untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.
" Besok, Senin (14/1). Kita akan memanggil Rahmat Derita untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di sekolah," ujar Wein, Minggu (13/1/2019).
Wein mengatakan Rahmat akan diminta keterangan melalui tim gabungan hukum terpadu ( Gakumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polisi dan kejaksaan.
Setelah itu, akan dilaksanakan pemeriksaan tahap kedua untuk tahap selanjutnya yakni penyelidikan. Namun itu tergantung pada keputusan Gakumdu.
" Apakah lanjut atau tidak itu tergantung gakumdu," ujarnya.
Wein mengatakan pihaknya melihat bukti dan saksi secara otentik atau tidak. Tidak berdasarkan pra sangka tapi langsung meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dan saksi yang berada di lapangan.(*/sm)
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Fit and Proper Test 1.000 Calon Ketua PAC
Punya Basis Primordial, Ini Peluang AJB dan Sukandar di Pilgub 2021
Bertemu di Jakarta, SAH Pastikan Kunjungan Cawapres Sandiaga ke Jambi


Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029 di Jambi


