JAMBERITA.COM - Sidang DKPP untuk Bawaslu Batanghari sudah selesai digelar. Bawaslu Batanghari menyerahkan semuanya kepada DKPP untuk menganalisa dan memutuskan. "Kami akan patuh dan menunggu putusan dari DKPP terhadap kasus yang ada," kata Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian.
Ia mengatakan, pihaknya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat sudah sangat maksimal. Setiap laporan masuk pasti ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya juga sedang menyelidiki kasus yang sama. "Meskipun begitu, pihaknya tetap proses laporan yang dari masyarakat itu," ujarnya.
Hanya saja memang laporan yang dibuat tidak memenuhi unsur berdasarkan hasil kajian dengan Sentra Gakkumdu. "Laporan itu tidak kami terima karena tanggal diketahuinya kejadian sudah melewati batas waktu," tukasnya. (am)
KPPS Tak Boleh Dua Periode, KPU Jambi Yakin Tak Kesulitan Cari Personil Karena Alasan Ini
Jawab Laporan Soal Beasiswa, SAH: Itu Tugas Saya Sebagai Wakil Rakyat di DPR RI
Masyarakat Yakin Apapun Ceritanya, Beasiswa PIP Yang Diterima Berkat Usulan SAH
Dukungan Terus Mengalir, Warga Forum RT Ini Minta Asari Konsisten Perjuangkan Perda Syariah
TKD Jokowi-Ma'ruf Desak Bawaslu Usut Tuntas Caleg Jualan Beasiswa
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti PEKPPP Mandiri dan Prioritas, Ini Tujuannya


