JAMBERITA.COM - Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jambi Rahmat Hidayat menyatakan belum ada surat Pelantikan Plt Gubernur menjadi Gubernur Definitif. Ini karena Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini belum menerima surat putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta yang bersifat inkrah.
"Sampai hari ini belum ada," ungkapnya saat dihubungi jamberita.com via telfon gengamnya, Kamis (6/12/2018).
Menurut Rahmat Hidayat, pelantikan Senin mendatang di istana negara itu, untuk Gubernur Provinsi Riau dan Provinsi Bengkulu. "Sampai hari ini (vonis Gubernur Non Aktif Zumi Zola), belum ada surat untuk palantikan PLT Gubernur," pungkasnya.(sm)
Atasi Penyebaran Hoax di Medsos, Kapolda Jambi Sudah Siapkan Satgas OMB
Beredar Pelantikan Gubernur Pada 10 Desember, Kemendagri: Tidak ada, Itu untuk Bengkulu dan Riau
Soal Pemberhentian Zola Pasca Vonis Pengadilan, Kemendagri Tunggu Putusan Inkrah
Jadi Narasumber di Rakorda MUI II Se-Sumbagsel, Ini Pinta Wakapolda Jambi
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


