JAMBERITA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluruskan informasi beredarnya jadwal pelantikan Gubernur Jambi defenitif pada 10 Desember ini.
Ini terkait setelah divonisnya Gubernur Jambi Zumi Zola oleh Pengadilan Topikor, Jakarta pada siang ini Kamis (6/12/2018).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar yang dihubungi jamberita.com siang ini Kamis (6/12/2018) mengatakan jika belum ada jadwal pelantikan Gubernur Jambi defenitif pasca vonis Zola.Karena pihaknya menunggu putusan inkrah yang biasanya disampaikan ke Pemda masing-masing.
Soal beredarnya jadwal pelantikan 10 Desember ini, Bahtiar mengaku sejauh ini untuk Jambi belum ada jadwal pada tanggal tersebut. "Keliru infonya. Yang direncanakan dilantik tanggal 10 Desember 2018 adalah Gubernur Bengkulu dan Gubernur Riau," katanya.(sm)
Soal Pemberhentian Zola Pasca Vonis Pengadilan, Kemendagri Tunggu Putusan Inkrah
Jadi Narasumber di Rakorda MUI II Se-Sumbagsel, Ini Pinta Wakapolda Jambi
Tanggapi Vonis Zola, Fachrori Komitmen Tetap Melanjutkan Jambi Tuntas 2021
Ogi dan Ika Terpilih Jadi Gubernur dan Wagub BEM FKIP Unbari
Pembangunan Jalan Aspal Karet Sarolangun-Bangko, Ihsan Yunus: Bagus Bagi Petani Karet
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


