JAMBERITA.COM - Sejak ditetapkan 10 besar calon anggota KPU untuk dua Kota dan dua Kabupaten hingga saat ini masih belum ada kejelasan kapan pelaksanaan Fit and Proper Test akan dilaksanakan.
Padahal pada perekrutan sebelumnya untuk KPU tujuh kabupaten tidak lama setelah ketentuan kelulusan 6 besar (sebelum putusan Mahkamah Konstitusi) diumumkan, jadwal untuk Fit And Proper Test keluar.
Sekretaris Timsel KPU, Pahmi Sy, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini menunggu jadwal dari KPU RI kapan pelaksanaan Fit And Proper Test tersebut dilaksanakan. "Jadwalnya masih menunggu dari KPU RI," jawabnya singkat.
Untuk polanya sendiri kemungkinan akan sama dengan Fit and Proper Test pada tujuh KPU Kabupaten sebelumnya. Komisioner KPU Provinsi yang akan melakukan Fit and Proper Test tersebut. "Tapi belum ada kepastian. Tunggu saja," tandasnya.
Untuk diketahui, bahwa masa jabatan untuk dua KPU Kota dan dua Kabupaten ini akan berakhir pada Desember mendatang.(sm)
Pengurus Ponpes Ada Acara, Ma’ruf Batal Kunjungan ke Ponpes Darul Muwahhidin Garut
Soal Pemilih Disabilitas di DPT, Apnizal: Bukan Hanya Orang Gila Saja
Ingat Satu Desember, Ngopi Caleg Bersama Caleg Dapil III Kota Jambi di Hello Sapa
Pemilu 2019 Rawan Pemungutan Suara Ulang Jika Hal Ini Terjadi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



