JAMBERITA.COM- Sejumlah wartawan politik bekerjasama dengan Hello Sapa menginisiasi kegiatan diskusi yang dikemas dalam acara Ngolah pikiran (Ngopi) Caleg. Acara ini dijadwalkan akan dilaksanakan setiap pekannya menghadirkan caleg dari satu dapil untuk dibedah visi dan misinya.
Para caleg akan diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait alasan untuk dipilih dalam pemilu legilatif.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan pendidikan politik dengan memilih caleg yang memang memiliki visi dan misi yang jelas. Memilih karena dipercaya mampu untuk menjadi wakil di DPRD. Bukan karena alasan-alasan pragmatis,”kata Siti Masnidar, Inisiator Ngopi Caleg yang didampingi sejumlah jurnalis politik seperti GM Kajanglako Arman Mandaloni.
Sementara Owner Hello Sapa, Cecep Suryana memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Karena forum diskusi adalah bagian dari literasi kepada masyarakat untuk mengenal caleg mereka secara cerdas sesuai dengan visi dan misi mereka.
“Itulah makanya Hello sapa menfasilitasi diskusi ini. Ini juga forum kritis, cerdas tapi penuh dengan kegembiraan. Semuanya kita satukan dalam acara Ngopi Caleg. Karena kopi sendiri merupakan media yang mempersatukan berbagai kalangan,”kata Cecep.
Untuk kegiatan perdana akan digelar pada 1 Desember 2018 pukul 15.00 dengan menantang caleg dapil III, Telanaipura, Danau Teluk dan Danau Sipin yakni Kemas Faried Alfarelly (Golkar), M Nasir (Demokrat), Sakirin Pohan (Gerindra), Heru Kustanto (PKS), Elly Magdalena (PAN) dan MA Fauzi (PDI Perjuangan.
Sementara bagi yang hadir untuk konfirmasi ke WA aning 081366031231. Sedangkan Bagi caleg yang ingin hadir dalam forum ini pada diskusi berikutnya, silahkan menghubungi Aning di 081366031231.(sm)
Pemilu 2019 Rawan Pemungutan Suara Ulang Jika Hal Ini Terjadi
Ini Penyebabnya Dicoretnya Merialdi dari DCT DPRD Provinsi Jambi
Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kota Jambi: Masih Aman Ketimbang Saat Pilwako
Bawaslu Perintahkan Caleg Provinsi Jambi Ini Dicoret dari DCT
Hasil Simulasi KPU, Perhitungan Suara Diprediksi Sampai Dini Hari


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



