JAMBERITA.COM- Salah satu kerawananan pada pemilu 2019 adalah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan suara (TPS) karena berbagai sebab. Apalagi 5 surat suara yang harus dicoblos sekaligus.
Kerawanan ini berpotensi memunculkan konflik jika tidak diantisipasi dari awal. Terutama jika petugas KPPS tidak mendapatkan penguatan khusus dari KPU.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, potensi PSU bisa terjadi pada pemilih yang pindah milih. Misalnya mahasiswa yang mencoblos di tempat domisilinya, karyawan atau PNS yang bisa saja bukan warga Jambi kemudian pindah memilih di Jambi.
“Jika KPPS tidak paham aturan, orang yang pindah milih ini bisa saja diberikan 5 surat suara. Padahal tergantung domisilinya. Jika dia orang Jakarta tentu hanya bisa milih presiden, jika dia orang kabupaten yang memilih di Kota Jambi seperti mahasiswa, hanya bisa milih presiden dan DPD RI. Kekhawatiran kami, KPPS memberikan seluruh surat suara. ini terjadi maka berpotensi kita rekomendasi untuk PSU,” kata Wein.
Kondisi lainnya kesalahan distribusi surat suara. Misalnya surat suara yang seharusnya didistribusikan dapil I ternyata yang diterima dapil II. Ini berpotensi tidak diketahui karena tidak ada foto di surat suara Pileg. Ini juga bisa PSU,”kata Wein.
Potensi PSU lainnya karena kesalahan pelipatan. Misalnya surat suara terllipat dobel. Ini akan menyebabkan jumlah surat suara syah akan berbeda hitungannya dengan jumlah pemilih yang datang ke TPS. “Satu saja yang berlebih berpotensi PSU,” lanjut mantan Ketua KPU Kota Jambi.
Masalah lainnya dari kotak suara yang terbuat dari kardus. Menurutnya, kardus bisa saja rusak karena berbagai kondisi yang tidak disengaja. Misalnya tertumpah kopi atau minuman lainnya. Jika menyebabkan kerusakan maka akan ada protes yang meragukan isi dalam kotak. Meski dalam aturan tidak menjadi penyebab dilakukannya PSU namun keraguan terhadap hasil bisa berpotensi dilakukannya PSU.
Berikutnya, ada pemilih yang memilih lebih dari satu kali di TPS tersebut. ini jika ketahuan bisa menyebabkan terjadinya PSU.
Lalu apa dampak PSU bagi Pemilu 2019? Wein menilai hasil pemilu sudah terlihat dan tergambar siapa yang menang dan kalah. Jika ada PSU orang yang sudah tahu dirinya kalah tentu akan melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mengintervensi pelaksanaan PSU. Belum lagi menghadirkan pemilih kembali ke TPS juga bukan pekerjaan yang mudah. “Makanya potensi ini yang perlu penguatan bagi KPU,”pungkasnya.(sm)
Ini Penyebabnya Dicoretnya Merialdi dari DCT DPRD Provinsi Jambi
Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kota Jambi: Masih Aman Ketimbang Saat Pilwako
Bawaslu Perintahkan Caleg Provinsi Jambi Ini Dicoret dari DCT
Hasil Simulasi KPU, Perhitungan Suara Diprediksi Sampai Dini Hari
Salah Satu Pengurus MN KAHMI, Iin Inawati Hadir di Rakornas I di Jambi
Logistik untuk Pemungutan Suara Tiba di Kota Jambi, Ini Rinciannya


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



