JAMBERITA.COM - Bawaslu menerima laporan adanya Ketua RT yang maju sebagai calon Anggota Legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menanggapi hal ini, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengaku belum mendapat laporan.
"Iya sampai saat ini saya belum mendapat laporan perihal ketua RT mana saja yang ikut dalam pencalonan Pemilu 2019 mendatang," ungkapnya pada awak media.
Fasha mengatakan jikalau memang terlibat, ia akan meminta kepada ketua RT tersebut agar segera menonaktifkan sementara dahulu jabatannya.
"Apabila masa jabatan belum berakhir dan ketua RT tersebut mencalonkan diri maka saya sarankan agar cuti sampai masa kampanye berakhir. Untuk tugas agar bisa diserahkan ke Sekretaris RT," pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, M. Nasir mengatakan bagi ketua RT yang ikut nyaleg, dirinya mengharuskan cuti jabatan atau mundur dari jabatan. (Cpm)
Bawaslu Sebut Masih Ada Ratusan APK yang Melanggar, Ari: Sudah Kita Rekomendasi ke KPU Kota Jambi
Murady: Selamat Untuk Pemprov Jambi dan Sejumlah Kabupaten dan Kota yang Meraih Opini WTP
Awas Disebut Money Politic, Ini Harga Makasimal Bahan Kampanye yang Boleh Diberikan Caleg
Hati-hati.. Bawaslu Bidik Pelanggaran Citra Diri Caleg di APK
Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026, Capaian Nasional Capai 99 Persen
