Bawaslu Sebut Masih Ada Ratusan APK yang Melanggar, Ari: Sudah Kita Rekomendasi ke KPU Kota Jambi



Kamis, 25 Oktober 2018 - 07:31:54 WIB



Ari Juniarman
Ari Juniarman

JAMBERITA.COM-  Alat peraga kampanye (APK) seperti masih isu terhangat yang menjadi pekerjaan rumah bagi Bawaslu. Meski sudah melakukan penertiban belum lama ini, lembaga pengawas pemilu ini masih mengantongi ratusan alat peraga yang melanggar.

Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman mengatakan pihaknya akan segera mengeksekusi APK yang melanggar. Pihaknya sudah merekomendasikan pada KPU untuk diberikan sanksi. "Sudah ada ratusan APK yang melanggar, sudah kita rekomendasi ke KPU," ujar Ari Juniarman.

Dia mengatakan hampir semua kecamatan banyak APK yang melanggar.  Jumlahnya mencapai ratusan seluruh kecamatan dalam kota Jambi.

Sementara itu ketua KPU kota Jambi Rahim mengatakan pihaknya akan segera menyurati partai politik untuk menurunkan APK. Ini bentuk teguran awal pada partai politik agar tidak melanggar. "Akan kita surati partai politik untuk diturunkan," ujar Rahim

Namun jika surat teguran ini tidak dipatuhi maka pihaknya akan mengeksekusi APK yang melanggar. "Akan kita turunkan dengan paksa APK yang melanggar," ujarnya.

Dia mengatakan APK yang melanggar akan diturunkan pada 29 Oktober mendatang. APK akan diturunkan bersama  pemerintah dan Bawaslu kota Jambi.(*/sm)

 

 

 

 

 



Artikel Rekomendasi