JAMBERITA.COM - Keberadaan Alfamart dan Indomaret di Kota Jambi akan dibatasi. Pasalnya, akhir-akhir ini keberadaan keduanya sudah sangat menjamur dipelbagai sudut kota karena dinilai bisa mematikan pelaku usaha kecil.
Menanggapi hal demikian, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengungkapkan keberadaan Alfamart dan Indomaret akan dibatasi.
"Batasan gerai yang dapat dimiliki dan dikelola sendiri adalah sebanyak 150 outlet/gerai sesuai dalam Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan 56 Tahun 2014 dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2015," katanya kepada awak media, Rabu (24/10/2018).
Fasha membeberkan, di Kota Jambi hingga saat ini keberadaan Alfamart sudah mencapai angka 97 gerai/outlet. Sedangkan untuk Indomaret sebanyak 48 gerai/outlet.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Jambi terakhir kalinya menerbitkan izin untuk penambahan Mini Market berjaringan adalah pada akhir tahun 2017 dan belum bersedia untuk menerbitkan tambahan Mini Market berjaringan di tahun 2018 meskipun jumlah Mini Market tersebut masih jauh dari batas kuota. (Cpm)
Atlet Panjat Tebing Jambi Tambah Dua Emas di Kejurwil Se Sumatera
Detik-Detik Relokasi, Pihak Pengelola Pasar Angso Duo Gelar Syukuran
Tahun Politik, Mahasiswa Fisipol UNJA Diminta Bijak dan Produktif Bermedsos
Dilantik Sekda Pemprov Jambi, Joni Resmi Gantikan Muspal di KPID
Atlet Pencak Silat Jambi Sumbang 1 Emas dan 4 Medali Perunggu di Popwil Aceh
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I



