JAMBERITA.COM - Panglima Kodam(Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, S.IP., M. Hum ikut menanggapi perihal kasus dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jambi pada Minggu, (21/10/2018).
"Betul, saat ini keduanya sedang dalam proses tahap penyidikan dan pengejaran oleh anggota," ujarnya usai menjadi irup apel bersama TNI-Polri di Mapolda Jambi, Selasa (24/10/2018).
Pangdam juga mengatakan bahwa dua oknum TNI tersebut sudah masuk dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mereka berdua kabur dengan cara merusak sel. Jadi jeruji besi itu digergaji dan saat ini masih didalami dari mana mereka mendapatkan alat itu," jelasnya.
Untuk diketahui, dua oknum TNI yang kabur itu sedang tersandung kasus tindak penyalahgunaan narkoba dan desersi dan anggota Polisi Militer yang berjaga pun agar segera diperiksa. (tim)
Siap Bongkar Aktor Utama Kasus Pipanisasi, Hendri Sastra: Ini Akan Menggemparkan Jambi
Secara Bersamaan Anggota DPRD Jambi Beda Keterangan Saat Persidangan Zumi Zola
4 Tersangka Baru di Kasus Pipanisasi, Kejati Langsung Lakukan Penahanan
Perempuan Diduga Pelaku Jambret Terjatuh, Rekan Prianya Ditembak
Sempat VIral di Medsos, Sempat Heboh, Oknum Pejabat Inspektorat Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


