Sidak Penertiban Bangunan, Yan: Akan Kita Bongkar Secepatnya



Selasa, 18 September 2018 - 15:18:35 WIB



 Yan Ismar (Kasat Satpol PP Kota Jambi)
Yan Ismar (Kasat Satpol PP Kota Jambi)

JAMBERITA.COM - Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Jambi, dan Satpol PP melakukan sidak ke Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Selasa (18/9/2018).

Tujuan sidak ini adalah guna meninjau perkampungan warga setempat yang sering mengeluh banjir dikarenakan hujan yang lebih dari dua jam.

"Setelah kita telurusi ternyata banyak rumah-rumah warga yang berdiri tegak permanen maupun non permanen di atas drainase ini dan akan kita bongkar secepatnya," ungkap Kasat Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar.

Yan kembali menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan cara membongkar bangunan yang berdiri tersebut dengan diberi limit waktu tanpa adanya ganti rugi.

"Selain rumah warga yang berdiri kokoh di atas drainase, ternyata ada langgar juga berdiri. Kami harap warga yang bersangkutan agar membongkar sendiri dan untuk masalah langgar, nanti akan kita musyawarahkan kembali," ujarnya.

Hartati (62) warga setempat mengatakan di daerah tempat tinggalnya setiap tahun kerap didatangi oleh banjir. "Iya, banjir terus setiap tahun bahkan sampai sepinggang orang dewasa," ungkapnya.

Selain menemukan bangunan yang berdiri di atas drainase, tim terpadu juga banyak menemukan sampah-sampah di dalam aliran drainase yang berujung pada penyumbatan.

"Setelah pembongkaran, akan kita anggarkan untuk pelebaran drainase dan membersihkan aliran-aliran yang dipenuhi oleh sampah," ujar Kadis PUPR, Fatri Suandri. (Cpm)



Artikel Rekomendasi