JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan manipulasi dukungan Bakal Calon DPD RI.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan jika temuan pihaknya bermula dari informasi dari PPL yang ditindak lanjuti. Hasilnya ditemukan kebenaran adanya manipulasi data yang dilakukan Panwascam dan PPK Jelutung.
"Awalnya temuan dibawah dan kita tidak lanjuti. Setelah dilakukan pendalaman ada temuan dugaan manipulasi yang dilakukan Panwascam dan PPK," kata Ari Juniarman, Selasa (18/9/2018).
Selain Ketua KPU, Ari Juniarman mengaku pihaknya juga memanggil beberapa orang PPS. Hanya saja sejuah ini para saksi yang dimaksud belum memenuhi panggilan.
"Kita masih menunggu. Kalau belum hadir tentu kita akan surati lagi untuk dimintai keterangannya," katanya.
Terkait putusan, Ari menjelaskan pihaknya punya waktu 15 hari sejak teregister di Bawalsu Kota Jambi. Jika rampung putusan akan segera diambil untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kepada KPU.
"Output sidang bisa saja peringatan keras dan administrasi seperti perbaikan dan pemulihan data," terangnya. (sm)
Gelar Rakor Lintas Sektoral Pemilu 2019 Mendatang, Ini Pinta Kapolda Jambi
Kapolda Jambi tak Larang Massa Dalam Sampaikan Pendapat, Asal Patuhi Ketentuan
Mundur Dari Ketua IPSI Kota Jambi, Baharudin Ingin Fokus Jadi Ketua Harian
Mulai Tahun Depan, Ratu Hotel Harus Bayar Rp500 Juta per Tahun ke Pemprov Jambi
Persiapkan PLT Ketua IPSI Kota Jambi dan Porprov, Ketua Provinsi Kumpulkan Pengurus
Polda Jambi Ringkus Warga Lebak Bandung Pemilik Sabu Senilai Rp16 Miliar
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat

