Kapolda Jambi tak Larang Massa Dalam Sampaikan Pendapat, Asal Patuhi Ketentuan    



Selasa, 18 September 2018 - 13:32:49 WIB



Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat wawanca
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat wawanca

JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menyatakan tidak melarang bagi masyarakat untuk melakukan aksi demontrasi dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.

"Unjuk rasa, silahkan saja," ungkapnya kepada awak media, usai melakukan konfrensi pers soal penangkapan sabu di Mapolda Jambi, Selasa (18/9/2018).

Tetapi, Ia menegaskan kepada seluruh warga atau masyarakat dalam menyampaikan pendapat untuk tetap mengacu kepada kepatuhan umum atau merujuk kepada peraturan undang-undang nomor 9 tahun 1998.

"Pemberitahuan tiga kali 24 sebelumnya, siapa penanggungjawabnya, berapa orang, apa tujuannya dan tidak melakukan tindakan untuk memprovokasi kepada aparat," terangnya.

Dia mengaku, telah menginstruksikan kepada semua aparat kemanan agar sabar untuk menahan diri, namun dia juga meminta jangan sampai masayarakat menilai bahwa pihak kepolisian untuk bertindak represif (penindasan).

"Tidak, saya sampaikan sabar dilempari. Tetapi itu biasa, massa yang memancing," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi