Kemenkum - Kumham Imipas Perluas Akses Keadilan dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum



Selasa, 30 Juni 2026 - 22:44:23 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, menghadiri kegiatan Koordinasi Layanan Bantuan Hukum dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia di Provinsi Jambi, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Sorta Delima Lumban Tobing, beserta jajaran terkait.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya penguatan sinergi antarlembaga dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara optimal oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum sebagai bagian dari pemenuhan dan perlindungan HAM.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas peran strategis Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di Kota Jambi dalam memperluas akses keadilan. Kegiatan juga menjadi ruang untuk menyerap masukan, mengidentifikasi tantangan pelaksanaan layanan bantuan hukum, serta mendorong kolaborasi yang lebih terarah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kanwil Kementerian Hukum Jambi, dan lembaga bantuan hukum.

Kadiv P3H Dina Rasmalita menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penguatan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. "Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh pendampingan hukum secara layak dan berkeadilan," tegasnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan layanan bantuan hukum di Provinsi Jambi semakin kuat sebagai instrumen pemberian akses keadilan serta bentuk nyata kehadiran negara dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.

Jabatan Sorta Delima Lumban Tobing adalah Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan Koordinasi Layanan Bantuan Hukum yang ditujukan kepada Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di Kota Jambi.*





Artikel Rekomendasi