JAMBERITA.COM - Merujuk hasil Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Jambi periode 7-23 September 2018, tercatat harga sawit untuk umur 10-20 tahun naik Rp 1.496,51/Kg atau meningkat Rp 32,00 dari minggu lalu.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, kenaikan disebabkan oleh musim kemarau beberapa hari belakangan sehingga produksi TBS turun. "Karena mulai trek dicuaca kemarau, dan tangki timbun juga telah kosong dipabrik-pabrik," katanya.
Berdasarkan hasil penetapan rapat pada Kamis (6/9) kemarin, ditentukan harga CPO Rp 6.538,04 dan inti sawit Rp 5.304,35 sedangkan Indek K hasil analisis tim penetapan harga TBS di tanggal 9 Aguatus 2018 yaitu 87,50 persen.
"Mudah-mudahan akan terus naik. sebab telah ada lampu hijau dari pemerintah akan menggunakan CPO untuk campuran diesel 20 persen dalam negeri," terangnya.
Sementara, dampak pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS yang capai angka Rp 15 ribu, Agusrizal menyebutkan belum berpengaruh. "Seharusnya berpengaruh namun saat ini nampaknya belum ada. Tetapi, kedepan pasti berpengaruh terhadap TBS," jelasnya.
Diketahui, harga TBS kelapa sawit usia 3 tahun pada periode ini yaitu Rp 1.167,28, lalu untuk usia 4 tahun Rp 1.247,49, sedangkan usia 5 tahun seharga Rp 1.304,80. Dilanjutkan usia 6 tahun Rp 1.359,25.
Kemudian usia 7 tahun seharga Rp 1.393,53, usia 8 tahun Rp 1.423,53, dan usia 9 tahun 1.423,27, usia 10-20 tahun Rp 1.496,51, usia 21-24 tahun Rp 1.451,85 dan terakhir TBS usia 25 tahun Rp 1.385,92. (afm)
Terkait Kios Pasar Malioboro, Fauzi: Penyewa Kios Bisa Diseret ke Ranah Hukum
Paripurna Pandangan Umum Soal RAPBD P 2018, Fraksi Minta OPD Anggarkan Berdasarkan Prinsip Kebutuhan
Modus Pecah Kaca di Kasang Jambi Timur, Rp 32 Juta Uang Milik Korban Raib
Kepala Ombudsman Jambi Taufik Yasak Pamit Undur Diri, Ini Pesan dan Penggantinya
Dua Pejabat di Pemprov Jambi Pagi Ini Resmi Dilantik, Ini Namanya
Tinjau Bantuan Sumur dari Program PKBL di Kota Baru, Warga: Alhamdulillah Berkat Pak Ihsan Yunus
KPK Warning Pemprov Jambi : Soroti Ruang Diskresi dan Kerawanan Korupsi Izin AMDAL

