JAMBERITA.COM - Terjadi pemecahan kaca mobil oleh Orang Tak di Kenal (OTK) dan mengambil tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 32.000.000 juta rupiah, serta surat berharga lainya milik korban yaitu Yuli usia 33 tahun.
Peristiwa ini terjadi tadi pagi sekira pukul 10.30 di RT O3 Kelurahan Kasang Jambi Timur, saat korban mampir ke rumah keluarganya. Sementara korban sendiri berlamat di Rt. 13 Posos Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Palmerah Jambi.
"Kerugian yang dialami, uang tunai sebesar Rp 32.000.000 tiga puluh dua juta dan Kartu ATM mandiri, BNI dan BRI, Sim A dan Sim C," ungkap sumber Jamberita.com.
Dia mengatakan, bahwa modus ini tengah ditangani oleh pihak berwajib atau kepolisian Jambi Timur guna proses lebih lanjut. (afm)
Kepala Ombudsman Jambi Taufik Yasak Pamit Undur Diri, Ini Pesan dan Penggantinya
Dua Pejabat di Pemprov Jambi Pagi Ini Resmi Dilantik, Ini Namanya
Tinjau Bantuan Sumur dari Program PKBL di Kota Baru, Warga: Alhamdulillah Berkat Pak Ihsan Yunus
Peresmian PLTMH di Batang Asai, Fachrori: PLTMH Solusi Atasi Persediaan Energi Listrik
Jurusan Agribisnis UNJA Gelar Kuliah Umum Agribisnis Kreatif
Atlet Dayung Asal Jambi Sumbang Medali, PODSI: Semua Tak Lepas dari Pembinaan
KPK Warning Pemprov Jambi : Soroti Ruang Diskresi dan Kerawanan Korupsi Izin AMDAL

