JAMBERITA.COM- Sebanyak 21 nama bakal calon DPD RI dinyatakan memenuhi syarat dan akan segera ditetapkan DCSnya.
Hanya saja, KPU memberikan penjelasan jika tidak ada pencabutan nomor urut. Sehingga nantinya penentuan nomor urut menjadi kewenangan KPU RI.
"Jadi jangan ditanya kapan pencabutan nomor urut. Tidak ada pencabutan nomor urut. Ini ditetapkan KPU RI. Sepertinya menurut abjad," kata M Sanusi, Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi.
Sementara penetapan dan pengumuman DCS di periode 31 sampai 2 September.(*/sm)
Dinyatakan MS, KPU Serahkan Berita Acara 21 Bakal Calon DPD RI
Rekrut Tambahan Personil KPU Kabupaten, Apnizal: 12 Besar yang Lalu Didata Ulang
Jabatan Fasha Berakhir 4 November, Ini kata Pemprov Jambi Soal Usulan Nama Pj Walikota Jambi
Tahapan Pencalonan DPD RI Rampung, KPU Akan Serahkan Berita Acara Malam ini
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2026

