JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat bakal calon anggota DPD RI malam ini di Hotel BW Luxury Selasa (28/8/2018). Ini setelah KPU menyatakan 21 bakal calon DPD RI memenuhi syarat.
"Setelah melalui proses panjang sejak 22 April. Akhir kita sampai ke proses akhir yakni penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat bakal calon anggota DPD RI," kata Ketua KPU Provinsi Jambi HM Subhan dalam sambutannya pada kegiatan ini.
Subhan menyampaikan di awal penyerahan dukungan ada 28 bakal calon yang mendapatkan akses aplikasi SIPPP. Selanjutnya pada saat penyerahan dukungan hanya 26 calon. Selanjutnya yang dinyatakan memenuhi syarat 21 nama.
Pada kesempatan ini juga dilakukan validasi terhadap nama dan foto bakal calon DPD RI sebelum nantinya diserahkan ke KPU RI.(sm)
Rekrut Tambahan Personil KPU Kabupaten, Apnizal: 12 Besar yang Lalu Didata Ulang
Jabatan Fasha Berakhir 4 November, Ini kata Pemprov Jambi Soal Usulan Nama Pj Walikota Jambi
Tahapan Pencalonan DPD RI Rampung, KPU Akan Serahkan Berita Acara Malam ini
Pj Bupati Merangin Segera Dilantik, Ini Salah Satu Nama yang Disetujui Mendagri
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2026

