Soal Isu Pengunduran Diri Zola, Ini Klarifikasi Pemprov Jambi



Sabtu, 25 Agustus 2018 - 07:15:44 WIB



Johansyah
Johansyah

JAMBERITA.COM- Isu pengunduran diri Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola beredar di media sosial. Pemerintah Provinsi Jambi langsung melakukan klarifikasi terkait informasi ini.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Drs.Rahmad Hidayat,M.Si didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyampaikan jika sampai saat ini tanggal 23 Agustus 2018, Pemerintah Provinsi Jambi  belum menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri RI tentang adanya pengajuan pengunduran diri Gubernur Jambi non aktif, H.Zumi Zola  dari Jabatan Gubernur Jambi

Ia mengatakan, Penanganan kasus hukum Bapak Zumi Zola telah mengalami pelimpahan ke pengadilan dan hari ini menjalani sidang perdana, yang berarti perubahan status dari tersangka menjadi terdakwa. “Informasi yang ada dari Kementerian Dalam Negeri adalah menanyakan register perkara Bapak Zumi Zola yang terdaftar di pengadilan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi belum menerima register perkara yang ditanyakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah melakukan pengecekan di pengadilan Tipikor Jambi, karena sidang tidak dilakukan di Pengadilan Jambi, tetapi di Pengadilan Jakarta

“Kementerian Dalam Negeri masih mencari register perkara yang selanjutnya akan diproses dan sebagai dasar Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara Bapak Zumi Zola dari jabatan Gubernur Jambi,” katanya.(sm)

 

 

 

 



Artikel Rekomendasi